ENEWSINDONESIA.COM — Polsubsektor Arso Timur baru-baru ini menemukan ladang ganja yang diduga merupakan milik salah satu warga Negara Papua Nugini, yaitu Donatus Ama. Penemuannya tersebut terletak di Kampung Sangka Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Kombes Ahmad Mustofa Kamal, selaku sebagai Kabid Humas Polda Papua menyebutkan bahwa penemuan ladang ganja tersebut terjadi karena mendapat laporan dari warga masyarakat kepada anggota Polsubsektor Arso Timur.
“Laporan dari masyarakat bahwa di kebun 4 PT. Tandan Sawita Papua telah ditemukan beberapa pohon ganja yang dikelilingi oleh tanaman kebun berupa keladi, sayur-sayuran, pisang, pohon tebu dan keladi,” kata Kamal, Minggu (29/11/20).
Selanjutnya, saat ini pihak Kapolsubsektor Arso Timur bersama dengan 4 anggotanya menuju ke lokasinya langsung. Ternyata laporan yang diterima benar adanya. Pihak kepolisian menemukan ada tanaman ganja di ladang milik Donatur Ama tersebut.
“Setelah tiba di lokasi, kemudian Kapolsubsektor Arso Timur bersama anggota melakukan pencabutan terhadap tanaman ganja yang ditemukan,” tambahnya.
Kamal menjelaskan bahwa setelah tanaman tersebut dicabut dan mendapat informasi tentang kepemilikan tanaman ganja di ladangnya tersebut, maka polisi langsung menghubungi Donatur.
“Setelah memperoleh informasi terkait siapa pemilik lahan tersebut selanjutnya anggota melakukan pengecekan keberadaan pelaku yang merupakan Karyawan PT. Tandan Sawita Papua di Barak kebun 4, namun pelaku tidak berada di Barak tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Sekarang ini tanaman tersebut sudah dibawa sebagai bukti ke Mapolres Keerom. Selanjutnya dialkukanlah penyelidikan serta penyidikan terkait dengan penemuan ladang ganja di tempat kejadian tersebut.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom,” tambahnya.
Dari penemuannya tersebut, maka ditemukan barang bukti sebanyak 6 botong pohon ganja berukuran 3,5 meter, 3 batang pohon ganja berukuran 3 meter, dan juga 1 batang pohon ganja berukuran 50 cm. Semuanya sekarang ini sudah diamankan sebagai barang bukti. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pemiliknya langsung.
“Diimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan tindakan hukum,” jelasnya.