Komisi Reformasi Polri Resmi Dibentuk

Momen Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Sumber Foto: Biro Setpres)

ENEWS, JAKARTA •• Pada hari Jumat, 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.



Dalam pengambilan sumpah jabatan, Prabowo menyatakan, “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.

Berikut adalah daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik oleh Prabowo:

1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan

3. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

4. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD

6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie

7. Kapolri 2019-2021, Idham Aziz

8. Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti

9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri

10. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan