Enewsindonesia.com, Mamuju — Komisi IV DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke daerah-daerah di wilayah Sulbar, termasuk di Kabupaten Mamasa beberapa hari yang lalu.
Di Kabupaten Mamasa, Komisi IV DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke SMA dan SMK memonitoring dan mengevaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021.
Di Sekolah itu, mereka menemukan beberapa persoalan seperti bangunan gedung sekolah belum selesai dikerjakan, dilakukan penyegelan, upah tukang dan material belum terbayarkan dan juga persoalan harga tanah, sehingga Hatta Kainang Anggota Komisi IV meminta Diknas segera menyelesaikan persoalan ini.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, M Natsir dimintai penjelasan terkait persoalan itu setelah usai melakukan rapat dengan Komisi IV di DPRD Sulbar, Kamis (7/7/2022).
Natsir menyampaikan bahwa persoalan itu sudah ditingkat di penyidikan dan itu menyangkut person dan kalau terkait pekerjaan mungkin sudah di pertanggung jawabkan sepanjang itu sudah diyakini kebenarannya.
“Persoalan itu merupakan warning (hati-hati) kepada kita semua terutama pengelola sehingga tidak ada lagi pekerjaan setelah bangunan itu selesai dikerja di segel oleh masyarakat karena tidak ada kepastian sehingga kita akan memberikan legalitas berdasarkan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Natsir yang juga Kepala Inspektorat Sulbar mengatakan, terkait masalah pembayaran upah pekerja, material yang belum terbayarkan, penyegelan gedung dan lainnya. Nanti kami akan diskusi dengan pengelolanya.
“Nanti kami akan diskusi dengan pengelolanya, apa sebenarnya yang terjadi, siapa yang salah dan solusi apa yang akan kita lakukan,” jelas Natsir Plt. Kadisdikbud Sulbar. |ADV.