ENEWS BONE •• Semenjak tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin yang akan digunakan membangun Bola Soba tenggelam di perairan Palu, Sulawesi Tengah usai dihantam ombak setinggi 3,5 meter pada Senin, 2 Oktober 2023 lalu, berbagai spekulasi muncul di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Diketahui, anggaran pembangunan Bola Soba tersebut sebesar Rp12 miliar. Bola Soba sebelumnya diketahui telah hangus terbakar pada peristiwa kebakaran pada pada 20 Maret 2021 silam.
Dari data yang dihimpun Enewsindonesia.com, pemenang tender pembangunan Bola Soba tersebut dimenangkan oleh PT Megah Jaya dan bekerja sama dengan PT Swadaya Perkasa sebagai pihak penyedia kayu ulin dari Provinsi Kalimantan Timur.
“Langkah awal kami yaitu berkoordinasi dengan Ketua Adat Dayak bernama pak Barnabas terkait penyediaan Kayu Ulin dan pak Kadis DBMCKTR Bone dan Kepala Insoektorat bertemu langsung dengan beliau,” ungkap Andi Bahtiar Darma selaku penyedia jasa pada gelaran konferensi pers di kantor DBMCKTR Bone, Jumat (27/10/2023).
Lebih lanjut Andi Bahtiar menyampaikan, setelah kayu ulin siap, pada bulan Agustus-Desember 2022 pihaknya melakukan pencarian kapal untuk mengangkut kayu ulin tersebut.
“Tentunya semua harus sesuai dengan ketentuan perizinan. Tidak sembarang kita menyediakan mulai dari kayu hingga pengangkutan kalau tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Berikut beberapa dokumentasi penyediaan kayu ulin, perizinan, hingga tenggelamnya kapal tersebut:
Foto pemuatan kayu:
Lanjutan proses perizinan dan pemuatan kayu ulin:
Dokumen perizinan pemuatan kayu ulin:
Meski begitu, Andi Bahtiar Dharma mengaku pihaknya siap bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan kayu Ulin.
Ia juga mengaku, jika kasus tenggelamnya tongkang pengangkut kayu ulin ini tidak direkayasa.
“Saya kira sudah muncul perizinan. Kalau tidak ada ini kayu tidak bisa diangkut. Kalau tidak ada dipegang ini pasti bermasalah. Ditambah lagi proses mengirimnya harus perusahaan yang mengantongi SIPU dan memegang izin resmi,” jelasnya.
Soal insiden tenggelamnya tongkang, Bahtiar mengakui belum ada catatan ada dokumen yang dipegang baik dari Syahbandar maupun kepolisian dan instansi terkait soal insiden ini.
“Ini sementara kami urus pak, memang proses penyelidikannya lama,” ucapnya.
“Terus terang pak, kami sudah kena musibah, sudah rugi besar tetapi dicurigai lagi. Kami tidak merugikan negara, kami yang rugi beberapa miliar rupiah pak,” tutupnya.
Sementara, Kadis BMCKTR Kabupaten Bone, Askar memastikan tidak ada kerugian negara. Kemudian terkait keberlanjutan Bola Soba, pihaknya mengaku sudah bersurat ke LKPP.
“Menyangkut anggaran, setelah kejadian ini kami melakukan pembicaraan, kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Adanya insiden ini tentu pekerjaaan akan tertunda. Kita sudah ajukan dua opsi, pertama penghentian kontrak permanen. Berarti putus kontrak berarti uang muka yang sudah diberikan dikembalikan. Opsi kedua, kontrak diperpanjang dengan melanjutkan pekerjaan tetapi setelah kami meminta pandangan LKPP dengan kejadian ini apakah memungkinkan kayunya diganti yang penting kayunya tetap kelas 1. LKPP menyebutkan memungkinkan setelah direview,” kuncinya. (Abdul Muhaimin)