ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dalam banyak kasus di Indonesia disabilitas sering kali mengalami diskriminasi saat berurusan dengan hukum, baik pidana maupun perdata.
Akibatnya, penyandang disabilitas yang menjadi korban kemudian kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena proses hukum yang diskriminatif dan vonis yang tidak memberikan rasa keadilan, implementasi PP 39 tahun 2001 masih setengah hati.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bekerjasama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bone (PPDIB) melaksanakan dialog publik dalam rangka Hari Disabilitas Internasional dengan tema “Partisipasi dan kepemimpinan penyandang disabilitas menuju Kabupaten Bone yang inklusif”,dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Bone, Kamis (16/12/2021).
Wakil Bupati Bone, Drs.Ambo Dalle dalam sambutannya menegaskan pemerintah daerah harus serius terhadap penyandang disabilitas, hal tersebut dibuktikan dengan penerbitan Perda Disabilitas. Namun demikian banyak hal yang perlu diperbaiki untuk dicarikan solusi terkait persoalan- persoalan disabilitas.
“Maka saya apresiasi kegiatan hari ini, karena selain dilakukan secara ceremonial, juga ada dialog, itu sangat penting untuk mencari solusi terbaik dan harapan saya hal ini ditindaklanjuti sebagai mana mestinya,” ujar Drs.Ambo Dalle.
Penulis : Sabil