Dikenal Dermawan, Terduga Pemilik Ladang Ganja di Bone Diikutkan Polisi dari Makassar

Foto suasana pemusnahan tanaman ganja di Bone. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kedatangan polisi di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuat warga setempat heboh. Pemerintah dan warga setempat ternyata tak tahu adanya ladang ganja di daerahnya.

Hal tersebut diungkapkan Enal, salah satu warga setempat yang juga ikut serta mendatangi lokasi ganja tersebut.

   
 

Enal menyebut bahwa dalam rombongan polisi dari Makassar, pelaku R juga dihadirkan sebagai penunjuk jalan.

“Itu pelakunya sebagai penunjuk jalan, dibawa dari Makassar. Awalnya pemerintah dan warga setempat kaget, karena mereka tidak tahu ternyata ada ladang ganja di atas sana,” ucap Enal melalui sambungan telpon seluler ke Enewsindonesia.com, sekira pukul 20.00 Wita, Kamis (16/2/2023).

Ia menyampaikan bahwa pelaku R dikenal dermawan oleh warga setempat.

“Sesekaliji dia muncul. Kalau dia datang pasti bagi-bagi buku, Al Qur’an, ikan, dan macam lainnya. Jadi warga kaget ternyata dia punya ladang ganja di atas sana,” ujarnya.

Enal menambahkan, saat polisi masuk ke lokasi ladang ganja, dirinya diarahkan untuk singgah dulu di rumah warga.

“Nanti kami dipanggil melalui talkie walkie untuk membawa bahan bakar solar baru kami merapat. Polisi dan pelaku sebagai penunjuk jalan sudah duluan ke atas,” katanya.

“Polisi sudah kembali ke Makassar tadi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar menerangkan bahwa pengungkapan adanya ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim dari Dit Res Narkoba Polda Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Rayendra menyebutkan terdapat empat lokasi ladang ganja di daerah tersebut namun baru satu yang ditemukan.

“Hal ini dari hasil pengembangan. Terduga pelaku memasuki daerah Bontojai melalui rute Desa Ere Lembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Terduga pelaku berinisial R, warga Kolaka, Sultra,” ungkapnya kepada Enewsindonesia.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/2/2023).

“Tanaman ganja yang ditemukan, dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” tutupnya. (Mienk)

banner 728x250    

Tinggalkan Balasan

error: waiittt