Enews, Jakarta – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korlantas Polri menegaskan pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Meski menegakkan hukum, petugas di lapangan akan lebih mengedepankan teguran simpatik dan edukatif kepada pelanggar lalu lintas.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Pendekatan kami edukatif, bukan represif,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, seluruh hasil penertiban akan dicatat melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) untuk membangun basis data kendaraan nasional yang terintegrasi dengan Samsat.
Operasi Zebra 2025 juga memperluas penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE), dengan komposisi 95 persen ETLE dan hanya 5 persen tilang manual di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
Operasi ini difokuskan pada tiga hal utama: persiapan Operasi Lilin Nataru, tindak lanjut hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, serta penanganan fenomena masyarakat seperti maraknya balap liar.
Aries menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.
Operasi Zebra 2025 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025 sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan menjelang musim libur akhir tahun. (Redaksi)





