Buruh Dirumahkan Akibat Virus Corona, Ketua MPR Angkat Bicara

Photo : Bambang Soesatyo Ketua MPR-RI | Source OKzone.com

Enewsindonesia.com, Jakarta – Bambang Soesatyo  (Bamsoet) ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) meminta kepada perusahaan agar mempertimbangkan kembali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Perusahaan mestinya mengambil langkah yang bijak dengan mengurangi upah kerja mereka bukan dengan PHK.

Karena dampak mewabahnya Covid-19 di Indonesia, pada 9 April 2020 jumlah karyawan yang di PHK itu sekitar 1,2 juta hingga 11 April 2020  jumlah karyawan yang di PHK melonjak signifikan dari data sebelumnya. Sumber data Kemenaker

“Sebaiknya perusahaan melakukan pengurangan upah dibandingkan melakukan PHK kepada para karyawan dan pihak perusahaan melakukan musyawarah bersama dengan karyawan dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa, 14 April 2020.

Lanjut Bambang, ia mengajak kepada para pekerja atau karyawan yang dirumahkan ataupun di-PHK, segera mendaftarkan diri dalam program kartu pra-kerja yang diluncurkan oleh pemerintah.

“Semoga dengan adanya program itu, masyarakat bisa manfaatkan bagi yang belum mendapatkan pekerjaan, mereka akan diberikan pelatihan kerja dan juga bantuan dari Pemerintah,” tambahnya.

Mantan ketua DPR RI itu juga mendorong pemerintah agar melakukan yang terbaik dan mengevaluasi program-program yang sudah berjalan, serta merampungkan data yang valid terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Apabila pemerintah tidak ada upaya dalam mengantisipasi dan pencegahan ini maka akan berdampak kepada gelombang PHK di juni mendatang khusunya pekerja disektor jasa dan pariwisata,” imbuhnya. (HW)

 

Source :Okezone.com



   

Tinggalkan Balasan