ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar launching Health Coverage (UHC) bekerjasama BPJS Kesehatan di gedung Lateariduni kompleks Rujab Bupati Bone, Kamis (26/1/2023).
Diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Sekda Bone Andi Islamuddin mengatakan, sistem UHC Bone berbeda dengan Kabupaten lain. Namun, pihaknya telah menyusun beberapa langkah strategis.
“Bahwa UHC kita istimewa, berbeda dengan yang lain yakni kita terapkan UHC non cat off dalam artian langsung aktif di hari yang sama setelah Pemkab mendaftarkan. Jadi sistem yang diterapkan itu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda UHC non cut off yang mendapatkan pelayanan terdaftar status peserta aktif. Benefit atau manfaat masuk dalam JKN sesuai dengan kebijakan terkait manfaat yang tidak dijamin sesuai dengan Perpres 82 pasal 52,” sebutnya.
Untuk kuota Pemkab Bone menanggung 1.400 orang per bulan. Maksudya 1.200 kuota untuk normalnya, dan ada kuota bayi baru lahir 200 orang.
“200 kuota bayi itu tidak boleh diganggu gugat. Jadi setiap bulan ada 1200 yang bisa didaftarkan dapat layanan UHC. Tidak boleh lebih dari itu, sebab jika lebih dari itu akan membebani APBD kita dan akan menjadi utang karena tidak masuk dalam skema anggaran. Jadi kita gelontorkan Rp 115 miliar dalam DAU APBD 2023,” jelasnya.
Islamuddin menambahkan, yang bisa didaftarkan UHC yang sudah menjadi peserta aktif JKN. Sedangkan yang menjadi prioritas itu yang sakit di faskes, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
“Di luar faskes yakni, ibu hamil, peserta sakit kronis lama belum terdaftar JKN, ODGJ. Jadi itu menjadi prioritas untuk diutamakan didaftarkan nantinya dalam JKN,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur menuturkan, dengan adanya kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bone selangkah lebih maju dari Kabupaten lain.
Ia melanjutkan, hal ini merupakan terobosan baru, jika ada masyarakat butuh pelayanan kesehatan melalui fasilitas JKN pemda yang bergerak.
“Kalau kabupaten lain masyarakat yang bergerak pemda hanya menyediakan anggaran, tetapi di Bone semua di fasilitasi. Jadi bukan masyarakat yang bergerak,” ucapnya.
BPJS Kesehatan Watampone telah menyiapkan aplikasi namanya Bone Kolaborasi Untuk Negeri. Aplikasi tersebut untuk memfasilitasi terkait pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) Pemda yang terpantau 24 jam oleh timnya.
“Jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan pelayanan. Ini juga langkah kita untuk menyederhanakan persuratan yang selama ini berjalan sebelum UHC diberlakukan,” terangnya.
“Saat ini sudah ada 237 ribu masyarakat Bone yang sudah terdaftar JKN-KIS PBPU Pemda,” sambung Indira.
Sementara, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menegaskan jangan sampai UHC ada tapi pelayanan terhambat.
“Jangan sampai itu terjadi dan harus komitmen UHC terus. Jangan hari ini UHC besok tidak ada,” tegasnya.