MAMUJU •• Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Korwas JFA Bidang APD, Iman Kadarman dan didampingi Ahmad Zahidin hadiri rapat bersama dengan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar membahas Program Marasa melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 73 Kelurahan se-Sulbar.
Rapat yang diselenggarakan, Senin (13/9/2021) di Ruangan Kepala Dinas PMD Sulbar itu dibuka oleh Kepala Dinas PMD Sulbar, Muhammad Jaun.
Dalam sambutannya, Muh Jaun mengungkapkan, terdapat kendala administrati terkait realisasi pelaksanaan Program Maras karena penganggarannya dialokasikan dalam akun BKK Desa.
“Kami masih menunggu pergeseran dari akun BKK Desa ke akun BKK Kabupaten untuk Program Marasa yang akan disalurkan ke kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak BPKPD menjelaskan bahwa Program Marasa yang sudah berjalan beberapa tahun ini mengalami perubahan target.
“Identifikasi resiko-resiko terkait pelaksanaan program juga perlu terus di-update, dipetakan resiko yang perlu dikurangi kemungkian terjadinya maupun dikurangi dampaknya,” jelas BPKPD Sulbar.
Ia menambahkan, rencana mekanisme pergeseran anggaran akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021 yang saat ini masih berproses. (Enews)