ENEWSINDONESIA.COM, MAMUJU — Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Korwas JFA Bidang APD, Iman Kadarman dan didampingi Ahmad Zahidin hadiri rapat bersama dengan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat bahas Program MARASA melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 73 Kelurahan se-Sulawesi Barat.
Rapat yang diselenggarakan, Senin (13/9/2021) di Ruangan Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat. Dan di buka lansung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Jaun.
Kepala Dinas PMD Sulbar Muh Jaun mengatakan, terdapat kendala administratif terkait realisasi pelaksanaan Program karena penganggarannya dialokasikan dalam akun BKK Desa.
“Kami masih menunggu pergeseran dari akun BKK Desa ke akun BKK Kabupaten untuk Program MARASA yang akan disalurkan ke kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, BPKPD menjelaskan bahwa Program yang sudah berjalan beberapa tahun ini dan mengalami perubahan target, harus tetap dilihat dari sisi Program secara utuh.
“Identifikasi risiko-risiko terkait pelaksanaan Program juga perlu terus di-update, dipetakan risiko yang perlu dikurangi kemungkian terjadinya maupun dikurangi dampaknya,” jelas BPKPD Sulbar.
Lebih lanjutnya menyampaikan, rencananya mekanisme pergeseran anggaran akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD ProvinsI Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2021 yang saat ini masih berproses. (*)