Bone  

Bejad! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya di Bone

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Sungguh bejat, seorang ayah inisial JU (40) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega mencabuli anak kandungnya.

Dia mencabuli anaknya dalama kurun waktu 2016 hingga 2021.



Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Alimuddin, kasus ini terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan yang dilakukan ayahnya kepada Polsek Tellu Siattinge pada Rabu (9/6/2021).

Terima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku ini JU (40) telah ditangkap pada Rabu pukul 20.00 Wita di rumahnya. Sudah kita tahan di sel tahanan Polsek,” katanya Kamis (10/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Gusnaedi
menambahkan korban dicabuli sejak 2016. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.

Tak hanya satu kali, kata dia, JU berulang kali mencabuli anaknya. Terakhir aksi pencabulan dilakukan pada Maret 2021.

Pelaku mencabuli anaknya di rumahnya saat sang istri sedang pergi ke kebun.

Pernah juga sang anak ditelepon lalu di bawa ke rumah kebun. Lalu dicabuli di tempat tersebut.

“Korban ini anak satu-satunya. Biasa dicabuli kalau sang istri tidak ada di rumah. Bahkan pernah di rumah kebun. Berkali-kali korban dicabuli,” ungkap Gusnaedi.

Sang anak dan ibunya selalu ingin melapor ke polisi. Namun, pelaku JU mengancam akan membunuh dan membakar rumah

“Korban diancam akan di bunuh jadi urung melapor Ibunya ingin melapor tapi takut juga di bunuh dan dibakar rumahnya,” bebernya.

Pelaku JU ini merupakan penyalahguna narkoba.

JU telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena saat pertama kali melakukan perbuatannya korban masih berusia 15 tahun. Ancaman hukuman kepada JU 15 tahun penjara,” tegasnya. (*)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan