Bahas Harga TBS Sawit di Sulbar, Sukri Umar : Kenapa Ada Perbedaan Harga Dengan Daerah Lain

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar Usman Suhuria memimpin pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit di Gedung DPRD Sulbar Bersama anggota DPRD lainnya | Enewsindonesia.com

Enewsindonesi.com, Mamuju – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, Usman Suhuria memimpin pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sawit di Gedung DPRD Sulbar Bersama anggota DPRD lainnya, Kamis (11/6/2020).

Dalam rapat pansus tersebut dihadiri Kepala Dinas Sulbar Ir Waris, perwakilan perpajakan Sulbar serta para petani Sawit yang ada di Sulbar.

   
 

Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan pihaknya mempertanyakan setiap perusahaan penjualan Crude Palm Oil (CPO) atau Minyak sawit mentah. Harus ada yang dimunculkan terhadap perpajakannya sehingga ada trasparansi terhadap pihak perusahaan terhadap penjualan CPO setiap perusahaan pada saat penjualan.

Perwakilan perpajakan Sulbar Hadinigrat Nulantoro mengatakan perpajakan sawit di Sulbar sangatlah besar dan dominan masuk ke Sulbar.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar mengatakan bahwa masalah sawit dan penjualan CPO, pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap penentuan harga pada setiap bulannya. Untuk itu, pihaknya mempertanyakan harga yang jauh harga di provinsi Kalimantan dan Sumatra dengan harga di Sulbar, ”Kami mempertanyakan kenapa beda harga yang ada di provinsi lain dengan perusahaan yang ada di Sulbar, “ungkap Sukri.

Iapun menambahkan, Dewan juga mempertanyakan kenapa perusahaan Sawit di Sulbar tidak sama harga pembelian, harga Tandan Buah Segar (TBS) di setiap perusahaan dengan yang lainya.

”Kami mempertanyakan kenapa harga yang ada di Kalimantan berbeda dengan harga yang ada di Sulbar. Apakah karena harga yang ada di kalimantan kualitas TBSnya lebih bagus daripada di Sulbar,” ujar Sukri.

Kadis Perkebunan Provinsi Sulbar Ir Waris menjelaskan soal penetapan harga TBS tertunda penetapan harga pada (9/6/2020) di Hotel D’Maleo Mamuju.

”Mengenai tim penetapan harga ada 16 orang termasuk perusahaan dan petani didalamnya. Setiap kami rapat kita sampaikan data yang dimasukkan dalam panitia penetapan dan harus sinkron terhadap data yang dimasukkan,” ungkap Waris. (Adv)

Editor : HH

 

Tinggalkan Balasan

error: waiittt