ENEWSINDONESIA.COM, Pinrang – Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa pinrang menggelar aksi di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, rabu (06/10/21) lalu.
Aksi tersebut dilakukan karena adanya kebijakan yang sangat sarampangan di tandai dengan hadirnya 49 Unit mobil kesehatan desa yang tidak dilengkapi pasilitas mobil kesehatan sebagai mana mestinya.
Apandi, Jendral Lapangan Mengatakan bahwa harusnya Pemerintah dan Desa sebelum melakukan pengadaan mobil mestinya semua struktur pelayanan kesehatan desa harus di penuhi.
“Selain dari pada itu, setelah kawan-kawan aliansi meminta dokumen sebagai petunjuk teknis pengadaan mobil sampai saat ini pihak pemerintah belum memberikan dokumen tersebut. Diantaranya: A) Dokumen ADD awal. B) Proses pengadaan. C) Kerangka acuan kerja (KAK). D) Regulasi/Perbub, sebagai pentunjuk teknis,” tuturnya kepada media, kamis (14/10/21).
Lanjutnya, ini memperjelas dugaan pengadaan mobil tersebut hanya untuk memenuhi janji kampanye Bupati yang menjadi korban kebijakan tersebut adalah Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Selanjutnya ketua DPRD PINRANG saat audiensi mengatakan akan secepatnya melakukan tindakan dan meminta seluruh dokumen tuntutan kawan kawan alinasi namun sampai saat ini belum di penuhi.
“Malahan pemerintah menjawab tuntutan kawan kawan dengan agenda pelatihan penyusunan dan pengelolan aset desa di laksanakan di Makassar tepatnya hotel Golden Tulip Essential, yang seharusnya pelatihan tersebut dilaksanakan jauh jauh hari sebelum pengadaan mobil kesehatan desa,” tegasnya.
“Kami meminta kepada Ombudsman untuk segera melakukan investigasi adanya dugaan mall administrasi dan kepada pihak kepolisian dan inspektorat karena kami juga menduga adanya penyalah gunaan wewenang yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Pinrang.’ tutupnya.
Andi Akbar