MAMUJU, ENEWSINDONESIA — Fakta kasus Corona (Covid-19) di Indonesia membuat Polri harus mengambil langkah tepat agar masyarakat terus menjaga jarak, salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk tak dulu mudik lebaran tahun 2020 ini dikarenakan saat ini masih mewabahnya pandemi covid 19 saat ini
Himbauan untuk menunda mudik Lebaran tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah tidak meluas.
Bagi masyarakat yang masih memaksa mudik maka akan menjadi status ODP (Orang Dalam Pemantauan) sesuai dengan protokol kesehatan yang dirilis WHO dan wajib mengisolasikan diri selama 14 hari serta melaporkan ke pemerintah daerah setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK. Pihaknya juga menghimbau agar seluruh masyarakat untuk jangan mudik dulu demi kebaikan bersama.
“Jangan colong star untuk mudik yang akan menyebabkan Orang Dalam Pemantauan (OPD) covid-19 meningkat di Sulbar,” tutur Kabid Humas, Jumat (3/4/20).
“Kalo sayang dengan keluarga di kampung halaman, sebaiknya jangan mudik dulu karena kita tidak tau siapa yang terjangkit virus corona atau sebagai carier / pembawa virus corona tersebut,” tambahnya
Agar tidak kecolongan, Polda Sulbar dan jajarannya serta dibantu pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah menyiagakan personilnya untuk berjaga diperbatasan melakukan pemeriksaan ketat.
“Saat ini kami aktif menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung menjelang hari mudik lebaran,” tandas Kabid Humas Polda Sulbar.