Sulbar  

ABM : Karena Kerja Keras Kita Semua, Pemprov Sulbar Kembali Raih WTP Yang Ke Enam Kalinya

Gubernur Sulbar Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Enewsindonesia.com

Enewsindonesia.com, Sulbar – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), tahun ini pemerintah provinsi Sulawesi Barat kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya.

tersebut Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi , tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar , yaitu Usman Suhuriah, Abd. Halim, Abd. Rahim, para anggota DPRD Sulbar, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar,  Muhammad Toha Arafat ,  para bupati/wakil bupati, unsur forkopimda, asisten, pimpinan OPD dan lainnya.

banner 728x250  
 

Usai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berucap Syukur, karena tahun ini Sulbar kembali dapat  WTP yang keenam kalinya, dan semoga kita bisa terus mempertahankannya. “Ini semua berkat perjuangan kita bersama antara Pemprov dan DPRD, dan semua pihak yang telah mendukung,” kata Ali Baal Masdar, di Gedung Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, (26/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ali Baal Masdar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar  beserta jajarannya yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemprov Sulbar, jika terdapat kekurangan dan kelemahan, kami akan lakukan perbaikan.

“Kami telah menyusun rencana aksi yang dalam pelaksanaannya tetap berharap bimbingan dan arahan dari pihak BPK sehingga tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu. Kita semua mau, bagaimana Sulbar kedepannya semakin baik,  maju dan malaqbi, dan akan memperbaiki segala kekurangan yang ada, ” tandasnya.

Anggota VI BPK RI,  Prof Harry Azhar Azis menyampaikan dalam sambutan virtualnya, opini yang diberikan kepada Pemprov Sulbar untuk tahun 2019 adalah WTP.

Opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar karena telah sesuai dengan penilaian kewajaran yang mencakup tiga kriteria pemberian opini kewajaran,  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup.

“BPK mengharapkan Pemprov Sulbar dapat mempertahankan opini WTP pada masa mendatang dan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulbar untuk juga memperoleh opini WTP,” paparnya. (Adv)

 

(KS/HH)

     

Tinggalkan Balasan