SULTENG, ENEWSINDONESIA.COM – Sebanyak 24 Orang Relawan dari 3 Desa di Kecamatan sausu (Torono, Auma dan Pakareme) mengikuti Pelatihan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kantor Desa Torono pada Senin, (26 April 2021).
Melalui relawan tersebut nantinya akan dilakukan pendataan dalam rangka memaksimalkan penggunaan Dana Desa berbasis digital.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa.
SDGs desa sendiri merupakan upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Ini program pembangunan berkelanjutan, artinya kami akan dibantu oleh para relawan ini untuk mengambil data dari masyarakat baik secara individu maupun ke wilayahan terkait dengan kebutuhan dan masa depan desa tempat mereka bertugas, karena di sana kita akan mengambil data apa yang ada di wilayah masyarakat,” ujar Rahmawati Lemba,S.Pd Pendamping Lokal Desa (PLD)
Nantinya, sambung Rahmawati, secara jangka panjangnya, kebutuhan pembangunan di masyarakat dapat terpantau secara data dan tersimpan dalam basis data yang menjadi acuan kebijakan maupun program pembangunan ke depan.
Di tempat yang sama Arlian,A.Ma Salah seorang PLD Juga menuturkan, ketiga Desa tersebut kini tengah melakukan pendataan SDGs Desa.
“Termasuk Desa Sausu Torono,Sausu Auma dan Sausu Pakareme hari ini sudah melakukan kegiatan pelatihan sebelum nanti terjun ke lapangan melakukan kegiatan pendataan,” ujarnya.
Relawan tersebut diberikan materi yang berkaitan dengan latar belakang SDGs, alur tahapan, kemudian teknis pendataan di masyarakat.
Pendataan sendiri, Rahmawati menjelaskan, menggunakan aplikasi berbasis android menggunakan gadget dengan target hingga 31 Mei 2021 nanti.
“Harapannya ini sudah selesai sehingga setelah itu datanya akan dianalisa oleh sistem dari kementerian desa, setelah itu muncul rekomendasi, rekomendasinya bisa dipakai oleh desa terkait perencanaan pembangunan desa oleh desa, kabupaten maupun pusat,” tandasnya.
Relawan ini terdiri dari unsur Pemerintah Desa,Kader Kader dan dari BPD serta dari Unsur Mastarakat lainnya.